Postingan

Menampilkan postingan dari 2013

Kebijakan Pendidikan Anak Putus Sekolah

Gambar
Kebijakan Pendidikan Anak Putus Sekolah di Indonesia By. Aswasulasikin, Desyandri, Umar M. Sajim  A.       Pendahuluan Pada masa seperti sekarang ini pendidikan merupakan suatu kebutuhan primer, dimana orang-orang berlomba untuk dapat mengenyam pendidikan setinggi mungkin dan untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS). Hal ini dilakukan agar dapat mengarungi kehidupan yang serba canggih dan dapat mengikuti kuatnya pengaruh globalisasi yang merembah seluruh bidang kehidupan. Dan oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan sebagai salah satu investasi masa depan adalah suatu usaha yang sangat memegang perenan penting. Pendidikan akan menjadikan masyarakat Indonesia menjadi orang-orang yang cerdas dan dapat memanfaatkan dan menykapi seluruh kesempatan dalam memenuhi dan memperjuangkan kehidupan. Dengan kata lain, orang-orang yang tidak mengenyam pendidikan akan menjadi budak globalisasi, yang mengombang-ambingkan kehidupannya dalam ketida

Renungan

SUDAH MERDEKAKAH KITA ATAU MASIH TERJAJAH??????? Ternayata masih banyak sikap mental yang negatif yang diwariskan oleh para penjajah di negri ini.... Bangsa kita masih masih terseret pada kemerdekaan yang semu, mereka meneriakan "KEMERDEKAAN", mereka berkoar atas nama "KEBEBASAN", dan mereka berbuata atas nama "HAM", tetapi yang terjadi adalah kebebasan yang kebablasan. BEBAS..??????(bebas berbicara, bebas bertindak, bebas berbicara, dan bebas melakukan kemaksiatan). dan itu terlindungi atas nama HAM... Ironisnya kebebasan itu keluar dari etika...contoh kecil... ketiga ada siswa yg dikeluarkan dari sekolah karena HAMIL atau karena Kriminal, maka mereka akan dilindungi atas nama HAM, dan sekolah (kepala Sekolah) yang mengeluarkan anak tersebut di nyatakan melanggar HAM... Pertanyaan sy adalah...apakah HAM melindungi Hak asasi semua manusia walaupun dia telah melanggar etika atau melanggar Norma (nilai-nilai) kemanusiaan dan kesusilaan????..memamng sy ti

KESETARAAN GENDER

  MENDORONG KESETARAAN GENDER  DAN   PEMBERDAYAAN PEREMPUAN (Menghilangkan ketimpangan gender di NTB) By. Aswasulasikin Keadaan dan Kecenderungan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) menegaskan bahwa sasaran Program Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan adalah meningkatkan kualitas dan peranan perempuan diberbagai bidang. Jumlah penduduk perempuan Indonesia hampir seimbang dengan penduduk laki-laki yaitu sekitar 49,9% dari total penduduk, hal tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kondisi bangsa ini. Karena jumlah penduduk perempuan separuh dari total penduduk, maka isu perempuan seharusnya juga menjadi separuh dari isu kehidupan yang harus mendapat perhatian. Dalam ukuran apapun, perempuan menjadi bagian dari numerator dan denominator yang menggambarkan bagaimana keadaan bangsa ini. Perempuan sebagaimana laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan, baik hak untuk mendapat penghidupan, penghormatan dan perlindungan, maupun ke