EDUCATION FOR WHOM?

Kesetaraan kesempatan pendidikan merupakan konsep yang kompleks karena berbagai alasan, yang beberapa di antaranya telah dibahas dalam bab-bab sebelumnya. Konsep itu tidak definitif. Namun barangkali ada banyak penyebab yang menjadikannya preskriptif, bukannya definitif. Kesetaraan kesempatan pendidikan tidak menjabarkan keadaan yang sebenarnya. Ia hanya membahas yang “seyogyanya” apa yang sebaiknya,  apa yang diinginkan, apa yang diharapkan dan, tentunya, orang  tidak selalu sependapat mengenai apa yang sebaiknya itu. Orang yang mendefinisikan kesetaraan berpijak pada landasan moral. Moralisasinya bolehjadi baik atau bahkan perlunamun ini membuat pemahaman kita tentang persoalan kesetaraan kesempatan pendidikan dan pencapaian definisi yang universal tentang konsep itu menjadi amat sangat sulit.
Faktor lain yang turut menyumbang rumitnya peluang pendidikan yang setara adalah banyaknya sisi di dalamnya. Sebagaimana persoalan yang lain, ia bisa dianalisis dari banyak perspektif. Manakah dari banyak kemungkinan analisis dan perspektif yang mesti dimasukkan ke dalam buku seperti ini? Mana sajakah yang mesti ditekankan? Mana saja yang tidak begitu ditekankan atau bahkan diabaikan?
Karya-karya berikut mencerminkan bermacam perspektif akademis yang memungkinkan untuk menganalisis peluang pendidikan yang setara. Itu meliputi analisis filsafat, hukum, ekonomi, sejarah dan sosiologi. Karya-karya itu tidak sepenuhnya membahas perspektif yang memungkinkan persoalan ini untuk dikaji, tidak pula setiap artikel membahas kemungkinan dalam perspektif yang ia sajikan. Namun karya-karya itu mewakili perspektif yang sangat menentukan kebijakan pendidikan di Amerika Serikat. Karya-karya itu terutama: (1) mewakili  sebagian perspektif analitis utama yang memungkinkan untuk mengkaji persoalan itu, (2) menganalisis  beberapa cara yang bisa digunakan untuk menginterpretasikan konsep kesetaraan peluang pendidikan, (3) menggambarkan perubahan interpretasi mengenai konsep ini di sepanjang sejarah pendidikan kita, (4) mengkaji interpretasi hukum, (5) menganalisis sejarah hukum dari konsep ini, (6) menekankan peningkatan pengaruh pengadilan dalam mendefinisikan konsep ini beserta implikasi praktisnya, dan (7) menunjukkan interpretasi yang sekarang ada mengenai peluang pendidikan yang setara. .....

(The question of Equal Education Opportunity)
oleh: Tesconi&Hurwitz)
Chapter 4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Moral di SD

PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA LOKAL