Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2013

Renungan

SUDAH MERDEKAKAH KITA ATAU MASIH TERJAJAH??????? Ternayata masih banyak sikap mental yang negatif yang diwariskan oleh para penjajah di negri ini.... Bangsa kita masih masih terseret pada kemerdekaan yang semu, mereka meneriakan "KEMERDEKAAN", mereka berkoar atas nama "KEBEBASAN", dan mereka berbuata atas nama "HAM", tetapi yang terjadi adalah kebebasan yang kebablasan. BEBAS..??????(bebas berbicara, bebas bertindak, bebas berbicara, dan bebas melakukan kemaksiatan). dan itu terlindungi atas nama HAM... Ironisnya kebebasan itu keluar dari etika...contoh kecil... ketiga ada siswa yg dikeluarkan dari sekolah karena HAMIL atau karena Kriminal, maka mereka akan dilindungi atas nama HAM, dan sekolah (kepala Sekolah) yang mengeluarkan anak tersebut di nyatakan melanggar HAM... Pertanyaan sy adalah...apakah HAM melindungi Hak asasi semua manusia walaupun dia telah melanggar etika atau melanggar Norma (nilai-nilai) kemanusiaan dan kesusilaan????..memamng sy ti

KESETARAAN GENDER

  MENDORONG KESETARAAN GENDER  DAN   PEMBERDAYAAN PEREMPUAN (Menghilangkan ketimpangan gender di NTB) By. Aswasulasikin Keadaan dan Kecenderungan Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) menegaskan bahwa sasaran Program Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan adalah meningkatkan kualitas dan peranan perempuan diberbagai bidang. Jumlah penduduk perempuan Indonesia hampir seimbang dengan penduduk laki-laki yaitu sekitar 49,9% dari total penduduk, hal tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kondisi bangsa ini. Karena jumlah penduduk perempuan separuh dari total penduduk, maka isu perempuan seharusnya juga menjadi separuh dari isu kehidupan yang harus mendapat perhatian. Dalam ukuran apapun, perempuan menjadi bagian dari numerator dan denominator yang menggambarkan bagaimana keadaan bangsa ini. Perempuan sebagaimana laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan, baik hak untuk mendapat penghidupan, penghormatan dan perlindungan, maupun ke

Pendidikan Moral di SD

PENDIDIKAN MORAL DI SEKOLAH DASAR (Perspektif Peningkatan Moralitas Bangsa) By: ASWASULASIKIN A.       Latar Belakang Sekolah dasar (SD) merupakan satuan pendidikan yang menyelengarakan pendidikan enam tahun. Sekolah dasar merupakan bagian dari pendidikan dasar Sembilan tahun sebagaimana terdapat dalam PP nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar. Dengan demikian sekolah dasar merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan dasar memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam menyikapi perkembangan aktual terhadap munculnya perilaku destruktif, anarkis dan radikalis. Untuk itu para pemangku pendidikan, terutama Kepala Sekolah, Guru, Pemimpin Perguruan Tinggi dan dosen harus memberikan perhatian dan pendampingan lebih besar kepada peserta didik dalam membentuk dan menumbuhkan pola pikir dan prilaku yang berbasis kasih sayang, toleran terhadap realitas keanekaragaman yang dibenarkan oleh peraturan dan perundangan. Di Ind